Praktik penjualan bayi merupakan unsur kejam yang sangat mempengaruhi nurani masyarakat. Kejahatan ini bukan hanya mencuri hak anak untuk tumbuh dengan bahagia, tetapi juga menyebabkan berbagai konsekuensi serius untuk sosok , warga, dan bahkan umat. Metode yang oleh penyedia umumnya amat licik dan